Minggu, 06 April 2014

Disuruh Ambil Uang dari Orang Tak Dikenal

Penulis : rakyatbengkulu| Minggu, 6 April, 2014,09:32 | | 0 Komentar


JAKARTA - Pengakuan sopir pribadi Akil Mochtar, Daryono, menyingkap sepak terjang mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu dalam memainkan perkara sengketa pilkada. Daryono mengaku beberapa kali diminta mengambil uang yang diduga terkait suap. Dia juga sempat diminta kabur sesaat setelah Akil ditangkap KPK.

 
Saat menjadi saksi dipersidangan Akil, Sabtu dini hari (5/4), Daryono mengaku sempat diminta melarikan diri oleh majikannya. “Sempat ada telepon dari bapak, saya diminta lari dulu. Oleh ibu (istri Akil) saya kemudian diberi uang,” ungkap Daryono yang sempat menitikan air mata.   Daryono yang ikut Akil sejak 2004 mengaku kalut dan pergi menumpang bus ke Semarang, Jogjakarta dan Surabaya. “Saya bingung mau kemana. Saat di terminal bus Purwokerto saya melihat tv dan saya sedang dicari penyidik KPK,” kisahnya. Dari situ, Daryono putuskan “menyerah” dan menghubungi Novel Baswedan.
Melihat Daryono dalam kondisi tertekan, Novel menawarkan agar pria asal Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) itu masuk dalam daftar perlindungan KPK. Pria ini pun hingga kini diamankan dan tempat tinggalnya dirahasiakan.
Daryono mengaku, sejak 2010 dia beberapa kali diminta majikannya mengambil uang dari seseorang yang tidak ia kenal. Perintah itu dijalani Daryono sejak sekitar 2010. “Biasanya sebelum disuruh mengambil, Pak Akil bilang mau ada yang kasih oleh-oleh,” ujar Daryono.
Pengambilan uang dari seseorang dilakukan Daryono antara lain di parkiran Mal Sarinah, Pasific Place, Hotel Indonesia (HI), Tebet Indah Square, serta parkiran Carefour. Daryono mengaku sering mengambil uang dengan menggunakan mobil dinas Akil. Namun ada juga yang diambil dengan membawa sepeda motor.
Daryono salah satunya menceritakan pengambilan uang di parkiran Mal Sarinah. “Saat itu saya ambil dengan mobil dinas, setelah itu saya bawa ke kantor dan oleh bapak disuruh tetap ditempatkan di mobil,” ceritanya. Namun ada juga uang yang diambil dan langsung ditempatkan di rumah pribadi Akil di Perumahan Liga Mas Indah, Pancoran dan rumah dinas di Kartika Chandra, Jakarta.
Daryono mengaku selama ini dipercaya Akil menyimpan uang-uang tersebut di rumah pribadi maupun rumah dinas. Di rumah pribadinya, Akil memiliki tempat penyimpanan uang khusus di lemari pakaian. Sementara di rumah dinas, uang kerap disimpan Daryono di sebuah lemari di ruang karaoke.
Keterangan Daryono ini klop dengan pernyataan mantan Ketua MK, Mahfud M.D. setelah diperiksa penyidik KPK beberapa waktu lalu. Saat itu, Mahfud mengungkapkan bahwa Akil memiliki tempat penyimpan uang di ruang karaoke di rumah dinas.
 Beberapa uang yang diterima Akil itu dari pengakuan Daryono ada yang ditransferkan ke rekening CV Ratu Samagat dan dibelikan mobil. Setidaknya Daryono terlibat dalam pembelian mobil enam mobil milik Akil. Enam mobil itu antara lain Mercedes Benz S350, Audy Q5 dan Toyota Crown Athlete, Ford Fiesta, Toyota Fortuner, dan Toyota Innova.
Daryono mengungkapkan juga setoran Akil ke sejumlah artis, yakni Sri Wahyuningsih alias Cici Tegal dan biduan dangdut Ria Firiani. Menurut Daryono, sejak 2012, Cici menerima transferan rutin tiap bulan sekitar Rp 7,5 juta.  Sementara Ria Fitriani mendapatkan beberapa kali pentransferan dengan nilai yang berbeda sejak 2012. “Apakah transferan itu ada kaitannya dengan aktivitas panggung atau order menyanyi ?” tanya jaksa Pulung Riandono. Daryono menjawab tidak. Menurut dia, Ria Fitriani memang pernah mendapatkan job dari Akil pada 2004 saat pejabat asal Putussibau itu maju sebagai calon legislatif (caleg).
Sekuriti MK yang ditempatkan di rumah dinas Akil, Imran Cahyadi, juga memberikan kesaksian. Kata dia, selama ini sering datang beberapa tamu ke rumah dinas bosnya namun tidak boleh ditulis namanya. Salah satunya Chairun Nisa, terdakwa kasus suap sengketa pilkada Kabupaten Gunung Mas yang tertangkap tangan bersama Akil Mochtar.       “Perintah Pak Daryono, ada tamu yang jangan dicatat namanya,” ungkap Imran.
Selain Chairun Nisa, Akil pernah kedatangan Muhtar Ependi yang ditengarahi sebagai perantara Akil dalam beberapa suap sengketa pilkada di MK.
Peran Muhtar Ependi dalam sidang juga dibelejeti oleh beberapa anak buahnya yang dihadirkan menjadi saksi. Ada empat anak buah Muhtar yang bekerja di PT Promic yang dihadirkan jaksa. Perusahaan itu selama ini bergerak dalam pembuatan atribut kampanye.
Nugroho, desainer grafis PT Promic mengungkapkan dia pernah diminta membuat desain form C1 yang digunakan untuk bukti sengketa pilkada Kabupaten Empat Lawang di MK. Nugroho dan desainer lainnya bernama Heriyadi juga pernah ditugaskan oleh Muhtar membuat desain kampanye untuk salah satu calon yang bertarung di Pilkada Empat Lawang dan Palembang.
      Calon yang dimaksud Nugroho itu ialah Budi Antoni Aljufri (kini menjadi Bupati Empat Lawang) dan Romi Herton (kini Walikota Palembang). “Saya tahu orang-orang itu (Budi dan Romi) karena pernah datang ke kantor (PT Promic),” terang Nugroho.
      Dicky Mulya yang juga pegawai Muhtar menyebut pernah diajak majikannya. Ketika itu majikannya nyetir mobil dan ada ada panggilan masuk melalui ponselnya. “Saat itu saya disuruh angkat telepon dan di-loudspeaker. Dalam pembicaraan itu Pak Muhtar bicara soal pilkada Palembang dan meminta uang Rp 20 miliar,” ujarnya.
      Sementara itu, pegawai lainnya Sri Dewi Coriyani mengungkapkan di kalangan karyawan PT Promic atasannya memang dikenal sebagai makelar kasus di MK. “Saya makin percaya setelah melihat foto-foto Pak Muhtar dengan Pak Akil,” paparnya.
      Muhtar yang sebelumnya mencabut semua keterangannya dalam BAP juga dihadirkan sebagai saksi. Dia mengelak semua pernyataan anak buahnya. Menurut Muhtar, anak buahnya yang dijadikan saksi itu membelot dan kongkalikong untuk menghancurkannya.
      Terkait foto-foto bersama Akil, Muhtar mengakuinya. Namun dia mengaku hanya sekali bertemu. Padahal KPK memiliki dua foto dengan latar belakang berbeda. “Dua foto ini tempatnya berbeda, pakaian yang digunakan Akil juga berbeda. Kok bisa anda mengatakan hanya sekali bertemu,” tanya Jaksa Pulung. Mendengar hal itu Muhtar Ependi kelabakan.
      Pernyataan anak buah Muhtar itu bertolak belakang dengan keterangan Romi Herton yang mengaku tidak pernah berurusan dengan pria yang dekat dengan Akil tersebut. Romi dan istrinya juga mengaku tidak pernah memesan atribut pilkada pada Muhtar.
      Pada bagian lain, KPK menyatakan nasib Rano Karno yang disebut menerima transferan Rp 1,2 miliar dari Tubagus Chaery Wardhana (Wawan) akan ditentukan putusan hakim. “Status yang bersangkutan salah satunya akan bergantung pada pertimbangan hukum dari vonis hakim nantinya,” ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
     Dalam kasus sengketa pilkada Kabupaten Lebak yang melibatkan Tubagus dan Ratu Atut, KPK juga melakukan pencegahan terhadap beberapa orang, yakni Yayah Rodiyah (bendahara perusahaan Tubagus), Amir Hamzah dan Kasmin (pasangan calon kepala daerah Lebak yang menyuap Akil).(gun/dim/agm)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar