Kamis, 18 April 2013

Cabuli Belasan Pria, Ibu RT Disidang Adat

Penulis :  | Selasa, 16 April, 2013,12:35 | 0 Komentar I Rakyat Bengkulu
DSC_2331xxBENGKULU – Skandal mesum istri Ketua RT 16 Kelurahan Bentiring, Em (40), benar-benar membuat geger Bengkulu. Inilah kasus pertama, seorang wanita mencabuli pria. Biasanya, pria yang mencabuli wanita. Tadi malam (15/4), kasus itu berujung pengadilan adat berupa nasi punjung dan ayam di rumah Ketua RW.

          Peristiwa unik kembali terjadi saat pengadilan adat digelar tadi malam. Biasanya, Pak RT mengadili muda-mudi yang digerebek warga. Tapi kali ini, pak RT dan bu RT yang diadili.
          Pantauan RB, suasana di Perumnas Korpri Kelurahan Bentiring RW 3 tadi malam diwarnai hiruk pikuk warga. Ratusan warga tumpah ruah memadati acara ritual nasi punjung yang menghadirkan bu RT dan pak RT mereka, Em (40) dan Mis. Puluhan warga yang didominasi ibu rumah tangga mendatangi rumah Ketua RW 3, Yuheri Yunus. Warga antusias ingin menyaksikan jalannya musyawarah, terkait kasus dugaan cabul yang dilakukan Em, istri dari Ketua RT 16 Perum Korpri.
          Warga tampak penasaran ingin menyaksikan Em dan suaminya, yang dihadirkan di rumah Ketua RW. Bahkan, puluhan warga ini rela menunggu di depan rumah Ketua RW untuk mengetahui hasil dari rapat yang dipimpin para tokoh masyarakat setempat. Sesekali terdengar teriakan hiruk pikuk dari luar rumah. Kendati disaksikan puluhan warga dan diwarnai teriakan, namun malam itu tokoh masyarakat dan polisi berhasil meredam emosi warga.
          Pantauan RB di lokasi, awalnya rapat musyawarah ini direncanakan akan dilakukan di masjid Babul Khoir. Sekitar pukul 21.00 WIB, sekitar 70 warga sudah memadati halaman masjid. Kedatangan warga ini ingin melihat Em dan suaminya yang tengah duduk di dalam masjid. Warga yang didominasi kaum perempuan ini, nampak begitu antusias ingin melihat jalannya musyawarah yang digelar tokoh masyarakat setempat.
          Sekitar pukul 22.10 WIB, setelah melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian yang berjaga-jaga di lokasi, perangkat agama, adat, RT/RW memutuskan untuk memindahkan lokasi musyawarah. Diputuskan rapat dipindahkan ke rumah Ketua RW 3 yang berjarak sekitar 200 meter dari masjid. Em dan suaminya pun dievakuasi dari masjid menggunakan mobil menuju ke rumah Ketua RW 03.
          Dibutuhkan pengawalan ketat untuk melakukan evakuasi ini. Aparat kepolisian dibantu beberapa warga terpaksa membuat pagar betis mulai dari pintu keluar masjid sampai ke pintu mobil yang menunggu di luar. Teriakan warga pun bersahut-sahutan mengiringi proses evakuasi ini. Warga yang tak mau ketinggalan, akhirnya tetap mengikuti mobil yang membawa keduanya.
          Selang beberapa menit setelah rombongan mobil tiba di rumah Ketua RW 03, rombongan warga pun tiba dilokasi. “Kita pindahkan dari masjid ke rumah saya, karena faktor keamanan,” ujar Yuheri Yunus di sela-sela proses evakuasi. Tak berselang lama kemudian digelarlah rapat musyawarah yang dipimpin Ketua RW 3 dan disaksikan tokoh masyarakat. Diantara orangtua korban yang ikut di datangkan, sempat meminta Em menyebutkan siapa saja yang sudah menjadi korban cabulnya.
          Namun Em pun enggan menyebutkan siapa saja yang sudah menjadi korbannya. “Saya tidak bisa menyebutkannya, tapi saya siap bertanggungjawab dengan apa yang telah saya lakukan ini. Saya meminta maaf atas perbuatan saya itu, saya benar-benar khilaf dan menyesal,” ujar Em sembari meneteskan air mata, dan beberapa kali mengeluarkan tisu dari dompetnya.(fiz)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar