BENGKULU – Istri Ketua RT. 16 Kelurahan Bentiring Kota Bengkulu Em (40) memastikan dirinya menolak pindah dari rumahnya. Dikatakan Em rumah itu merupakan rumahnya pribadi dan dibeli, bukan mengontrak. Sehingga menurutnya tidak ada dasar hukum untuk memintanya pergi dari rumah itu.
“Ya saya tidak mau pergi rumah itu saya sendiri beli, bukan ngontrak. Kalau cuci kampung saya siap cuci kampung, kalau disuruh pindah saya belum mau,” tukas Em.
Em juga membantah ada informasi yang mengatakan kalau dirinya pernah terlibat kasus serupa saat tinggal di Kelurahan Bajak. Dikatakan Em informasi itu tidak benar.
Disisi lain, Em pun menuturkan kalau dirinya sempat akan bertobat dan berhenti dari perbuatan maksiat itu. Ia sempat akan menikah dengan seorang anggota polisi yang bertugas di Jakarta. Niat ini setelah suaminya, MI merelakan Em untuk mencari pendamping hidup yang baru. Namun sayangnya usaha itu gagal lantaran tiba-tiba sang suami menolak untuk menceraikan Em.
“Waktu itu saya akan menikah dengan anggota polisi, tapi suami saya akhirnya menolak dan tidak mau cerai. Sebab, bila sampai menikah saya rencananya akan diboyong ke Jakarta. Sementara kata suami saya kalau saya diboyong ke Jakarta terus yang mengurus dia siapa? Makanya sya gagal menikah. Suami saya itu bilang saya boleh menikah, tapi dia tetap ikut, dan anggap saja dia sebagai ayah saya. Yang penting dia ada yang merawat,” cerita Em.(fiz)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar